Pada tanggal 19 Mei, Desa Mehalaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, mengadakan musyawarah desa khusus untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini merupakan langkah awal dalam proses pendirian koperasi yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha yang berdaya saing.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mehalaan (H. Hasran), Tenaga Ahli dan Pendamping desa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, BPD serta masyarakat desa Mehalaan Barat dan tokoh masyarakat setempat. Dalam forum ini, peserta membahas dan menyepakati beberapa hal penting, antara lain:
1. Pendirian Koperasi: Masyarakat desa sepakat untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih yang akan beroperasi di Desa Mehalaan Barat.
2 Pemilihan Pengurus: Musyawarah juga memilih calon pengurus dan pengawas koperasi yang akan bertanggung jawab mengelola koperasi desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha yang berbasis pada potensi lokal. Koperasi desa ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Mamasa dalam mengembangkan ekonomi desa melalui koperasi.
Dengan adanya musyawarah desa ini, masyarakat Desa Mehalaan Barat menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Proses selanjutnya adalah pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang akan memberikan legalitas resmi kepada koperasi desa.